Pematang Karau – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi barcode aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau dengan melibatkan Ps. Kanit Propam Polsek Pematang Karau AIPDA Ary Satrio Utomo. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat di berbagai fasilitas umum, tempat pelayanan Polsek serta lokasi berkumpulnya masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan layanan Yanduan Dumas Propam Polri melalui scan barcode. Aplikasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Barito Timur, dalam membuat laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri maupun ASN Polri di lingkungan Polres Barito Timur.
Kapolsek Pematang Karau IPDA RIKARDO HUTAHAEAN, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menerima masukan, kritik maupun pengaduan dari masyarakat guna meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepolisian.
“Melalui sosialisasi barcode Yanduan Dumas Propam Polri ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam menyampaikan laporan pengaduan terkait pelanggaran anggota maupun ASN Polri sehingga tercipta pelayanan yang transparan, profesional dan akuntabel,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut juga menjadi salah satu upaya pengawasan internal Polri agar seluruh personel senantiasa menjaga disiplin, etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.(Joe)
