Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.15 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dan platform digital lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain guna mencegah penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan sikap bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, serta memanfaatkan media digital secara positif dan bertanggung jawab.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran hoaks dapat berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak disikapi dengan bijak.
“Kesadaran masyarakat dalam memilah dan memilih informasi yang benar sangat penting. Jangan mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. (arc)
