Sampit – Polsek Cempaga Hulu Polres Kotawaringin Timur Telah melakukan olah TKP Terjadinya Kebakaran 1 (satu) unit R4 Suzuki Mega Carry Warna Hitam Nopol D 8324 UH dan 1 (satu) buah ru- mah.TKP di KM 04 Desa Pundu RT. 017 RW. 009, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Selasa siang (19/05/26)
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H.,S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto S.H.,M.H. menjelas kan Kronologis Kejadian : Pada hari, tanggal, bulan, tahun dan jam tersebut di atas, berdasarkan keterangan saksi S M saat sedang dalam perjalanan saksi melihat adanya gumpalan asap dan awalnya mengira asap tersebut berasal dari kendaraan tangki CPO yang berada di depan. Selanjutnya saksi berusaha mendahului kendaraan tangki tersebut, namun setelah berada di depan diketa hui bahwa asap berasal dari sebuah mobil pick up Suzuki Mega Carry warna hitam yang mengeluarkan asap dari bagian bawah kolong kendaraan.yang dikemudikan Sdr AA (20th).
Melihat hal tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada pengemudi mobil pick up agar segera menepi dan keluar dari kendaraan untuk menyelamat kan diri. Setelah kendaraan berhenti di pinggir jalan, api semakin membesar dan membakar seluruh bagian mobil.
Karena posisi kendaraan terlalu dekat dengan rumah warga, api kemudian menjalar ke 1 (satu) unit rumah milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi kendaraan terbakar sehingga rumah tersebut ikut terbakar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.10 WIB. Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun pemilik kendaraan dan pemilik rumah mengala mi kerugian materiil yang diperkirakan sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).
Dugaan sementara penyebab kebakaran mobil akibat korsleting listrik pada ken daraan. Karena parkir dekat rumah api dengan cepat membesar dan menjalar ke 1 (satu) buah rumah dan kasus ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu. ( Hms).












