Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap serta pencemaran lingkungan, khususnya memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Pematang Karau, BRIPDA Muhamad Bagas, memberikan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara dibakar karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat melakukan kampanye bersama dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang memuat ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Kapolsek IPDA Rikardo Hutahaean mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan, lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau dinilai telah memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan tidak lagi melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.(Joe)


