Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kamtibmas kepada warga Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas, Aipda Marko Sutrisno, dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua Kawasaki KLX Bhabinkamtibmas untuk menjangkau wilayah desa binaannya.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat komunikasi dengan aparat desa maupun aparat keamanan apabila terjadi permasalahan di tengah masyarakat.
Aipda Marko Sutrisno juga menyampaikan kepada warga agar setiap persoalan sekecil apa pun segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun kepala desa guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat desa dan sekitarnya.
Selain pembinaan kamtibmas, masyarakat turut diberikan sosialisasi terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Warga diingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.
Kapolsek Patangkep Tutui, Ipda Bambang Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan sambang rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan edukasi terkait kamtibmas maupun pencegahan karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kotam terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












