Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polsek Gunung Purei melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 di berbagai fasilitas umum desa yang sering digunakan oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan 110 serta pentingnya memberikan informasi yang lengkap saat melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P. menegaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana yang sangat efektif dalam mempercepat respon kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta aktif berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










