PERMATA KECUBUNG – Melindungi hak ekonomi masyarakat desa dari ancaman berbagai modus kejahatan manipulatif, jajaran Polsek Permata Kecubung menggelar kegiatan pembinaan hukum. Petugas memberikan edukasi intensif mengenai bahaya penipuan konvensional maupun digital melalui pergelaran patroli dialogis pada pagi hari secara tatap muka, Senin (18/05/2026) Pagi.
Personel polsek mendatangi beberapa fasilitas terbuka tempat berkumpulnya warga guna memberikan penjelasan ilmiah sederhana perihal maraknya modus penipuan berbasis daring (online). Petugas mengingatkan agar warga masyarakat umum tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah undian palsu yang meminta pengiriman sejumlah uang jaminan. Edukasi visual ini dilakukan demi menyelamatkan aset berharga warga.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Permata Kecubung IPTU Muhammad Syaeful memaparkan bahwa pemberian edukasi bahaya penipuan merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang responsif melindungi ketenteraman finansial publik. Beliau memastikan jajarannya bekerja secara transparan, mudah diakses, serta bersih dari penyimpangan prosedur hukum oknum lapangan.
Dalam kesempatan gatur kamtibmas tersebut, petugas meminta warga agar tidak sembarangan memberikan kode rahasia OTP atau administrasi kartu identitas pribadi kepada pihak asing yang menghubungi lewat sambungan telepon. Warga diajak proaktif berkoordinasi dengan perangkat desa jika menemui hal mencurigakan, serta diingatkan memanfaatkan saluran siaga bebas pulsa Call Center 110 yang aktif penuh.
Pelaksanaan kegiatan edukasi bahaya penipuan di sepanjang awal hari kerja ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali seimbang tanpa kendala operasional. Respon dari segenap lapisan publik dinilai sangat kooperatif mendukung kelancaran penyuluhan hukum preventif ini. Polsek Permata Kecubung berkomitmen mempertahankan ritme pembinaan ini demi mewujudkan wilayah yang tertib aturan. (HMS)








