KOTIM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan kegiatan Door to Door System (DDS) atau sambang rumah warga.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya, Aiptu Eko Purnomo, di pemukiman warga Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (18/5/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menjelaskan bahwa metode Door to Door System ini sangat efektif untuk mendengarkan langsung aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif secara humanis.
”Melalui jajaran di lapangan, kami ingin memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ungkap Kapolres Kotim dalam laporan tertulisnya kepada Kapolda Kalteng.
Tiga Pesan Penting untuk Warga
Dalam giat sambang tersebut, Aiptu Eko Purnomo menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga desa, di antaranya:
Tangkal Berita Hoax: Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terhasut oleh berita bohong (hoax) yang belum jelas kebenarannya, guna menjaga kerukunan antarwarga.
Larangan Karhutla: Memasuki musim tertentu, warga yang memiliki aktivitas berladang atau berkebun diingatkan dengan tegas untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sinergi Kamtibmas: Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau instansi terkait apabila menemukan, melihat, atau mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum atau tindak pidana di lingkungan sekitar.
Situasi Kondusif
Selama jalannya kegiatan dinilai berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti. Respon masyarakat Desa Agung Mulya terhadap kehadiran personel Bhabinkamtibmas ini sangat positif, menunjukkan kedekatan yang erat antara kepolisian dan warga dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kotim. (Y_B39)












