Sambangi Warga Beringin Agung, Bhabinkamtibmas Polres Kotim Sosialisasi Stop Karhutla Hingga Judi Online

KOTIM – Polsek Antang Kalang Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengintensifkan program Door to Door System (DDS) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah persuasif ini kembali dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung, Bripda Jorgi Thio Duarte, di wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, Senin (18/05/2026) pagi.

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini menyasar langsung ke rumah-rumah warga. Tujuannya adalah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung dan dialogis.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa situasi di Desa Beringin Agung selama kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya potensi kerawanan yang menonjol.

​”Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat secara door to door, kita dapat melakukan deteksi dini sekaligus memberikan edukasi langsung mengenai isu-isu krusial yang sedang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

 

 

​Dalam giat sambang tersebut, Bripda Jorgi Thio Duarte menekankan beberapa poin imbauan penting kepada warga desa, antara lain:

​Stop Karhutla: Mengingatkan masyarakat dengan tegas agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Pemberantasan Judi Online dan Narkoba: Mengajak warga untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya judi online yang merusak perekonomian, serta menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.

​Kepedulian Lingkungan: Mengimbau masyarakat agar selalu peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

​Layanan Pengaduan Cepat: Meminta warga untuk tidak ragu segera melaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila mengetahui atau melihat adanya indikasi tindak pidana.

 

​Guna memastikan sinergitas dan pelaporan yang berjenjang, laporan kegiatan DDS ini juga telah diteruskan kepada Kapolda Kalteng beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng untuk mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut. (Y_B39)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *