Awang – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Senin (18/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Wungkur Nanakan dan dipimpin oleh personel Polsek Awang, BRIGPOL Ryan R. Shobarry dengan melibatkan warga setempat sebagai peserta kegiatan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel Polsek Awang memberikan edukasi dan arahan secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, hingga bencana kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Dalam penyampaian materi sosialisasi, warga diberikan pemahaman mengenai larangan membakar hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp10 miliar bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, hutan, dan kualitas udara demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Tidak hanya memberikan edukasi, personel Polsek Awang turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan di lingkungan sekitar, baik melalui Polsek dan Polres terdekat maupun melalui layanan Call Center 110.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan ajakan untuk menghentikan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Awang, Saipul Fazrianoor mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan kesehatan. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Awang akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan karhutla guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Wungkur Nanakan.(JOe)




