*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Bentot*

Patangkep Tutui – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bentot dengan melibatkan personel Polsek Patangkep Tutui, BRIPDA Dede Randi yang turun langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat membuka area baru karena dapat memicu kebakaran besar, merusak lingkungan, serta menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi secara langsung, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye edukatif kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama warga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Melalui pendekatan humanis dan dialog langsung dengan masyarakat, personel kepolisian berharap warga dapat lebih memahami dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.

Kapolsek Patangkep Tutui, Bambang Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak,” ujar IPDA Bambang Wahyudi, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel kepolisian.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *