*Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Karhutla, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Cegah Kabut Asap*

Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, personel kepolisian mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kabut asap dan pencemaran lingkungan.

Kegiatan bertajuk *Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan* tersebut dilaksanakan pada Kamis (14/5/2026) di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau, BRIPDA Muhamad Bagas, menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan serta keselamatan masyarakat luas.

Selain memberikan edukasi, petugas bersama masyarakat juga melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan larangan pembakaran hutan dan lahan yang memuat ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga Kecamatan Pematang Karau dinilai mulai memahami dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan, lingkungan maupun keselamatan bersama. Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi serta pengawasan di wilayah rawan kebakaran guna meminimalisir potensi terjadinya karhutla selama musim kemarau.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *