JAKARTA – sinarraya.co.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman Index Review Rebalancing oleh MSCI Inc. sebagai momentum penting untuk melanjutkan reformasi dan penguatan integritas pasar modal Indonesia.
Meski sejumlah emiten domestik keluar dari indeks MSCI, OJK menegaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika global dan tidak hanya terjadi di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan sejumlah indikator seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah negara di kawasan Asia-Pasifik juga mengalami perubahan signifikan pada indeks MSCI Global Standard. Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten.
Bahkan Tiongkok, meski menambah 22 emiten, juga mengalami keluarnya 24 perusahaan dari indeks tersebut.
Menurut Friderica, fenomena itu mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global serta dinamika pasar internasional yang luas, bukan semata-mata persoalan spesifik Indonesia.
“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut hasil rebalancing MSCI kali ini sebenarnya telah diantisipasi sebelumnya oleh regulator.
Hasan menilai keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari agenda reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO).
“Secara struktural tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan penyesuaian harga saham terdampak.Namun, kondisi ini sudah diperhitungkan sejak awal sebagai short-term pain dalam proses pembenahan,” jelas Hasan.
Meski demikian, OJK tetap optimistis terhadap prospek pasar modal Indonesia. Optimisme itu ditopang oleh fundamental ekonomi nasional yang dinilai tetap terjaga, pertumbuhan basis investor, serta kinerja positif emiten pada triwulan I-2026.
Selain itu, pasar modal Indonesia juga dinilai masih kompetitif dengan Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG berada di kisaran 16 kali, disertai pertumbuhan pendapatan dan laba emiten yang tetap positif.
Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK juga terus berkoordinasi dengan SRO serta memperpanjang sejumlah kebijakan strategis, termasuk kebijakan buyback saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ke depan, OJK memastikan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mempercepat implementasi reformasi integritas pasar modal demi meningkatkan kredibilitas serta daya tarik investasi Indonesia di mata investor global.(*/zainul irwansyah).












