Gali Informasi Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sukamara Sambangi Petugas SPBU

SUKAMARA – Memastikan stabilitas keamanan di objek vital penyedia bahan bakar, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli monitoring di area SPBU Sukamara. Giat ini difokuskan pada kegiatan sambang dialogis untuk menyerap informasi langsung dari petugas lapangan dan masyarakat mengenai situasi ketertiban di sekitar lokasi pelayanan publik tersebut, Rabu (13/05/2026) Pagi.

Personel kepolisian berdialog aktif dengan para operator SPBU guna menggali informasi terkait potensi kerawanan sosial maupun gangguan premanisme yang mungkin terjadi saat jam operasional padat. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk penjagaan fisik, melainkan sebagai upaya deteksi dini melalui komunikasi dua arah agar setiap riak permasalahan kamtibmas dapat segera diantisipasi oleh pihak kepolisian secara profesional.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya patroli dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengurangi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya aksi premanisme dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Sukamara. Keadilan keamanan di area publik adalah prioritas utama pengayoman Polri.

Sembari memantau situasi, petugas memberikan himbauan kepada warga pada saat patroli agar tetap waspada terhadap aksi premanisme, dan jika terjadi tindak pidana agar segera menghubungi Call Center 110. Edukasi ini terus digencarkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan, sehingga respon kepolisian dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran demi kenyamanan bersama.

Hingga patroli berakhir, situasi di SPBU Sukamara dilaporkan dalam keadaan sangat aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi praktik pungli maupun gangguan keamanan lainnya selama personel bersiaga di lapangan. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga kehadiran dialogisnya demi menjamin ketenangan seluruh warga dalam mengakses fasilitas umum. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *