Polda Kalteng – Polres Katingan– Polsek Tasik Payawan dan Kamipang – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan dan Kamipang melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Selasa (12/05/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dini dengan mengajak masyarakat tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan potensi munculnya titik api.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tasik Payawan Ipda Didik Ariyanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, termasuk sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan imbauan, masyarakat juga diajak segera melaporkan apabila menemukan potensi titik api agar dapat ditangani secara cepat dan tidak meluas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang terus memperkuat sinergi bersama masyarakat guna mewujudkan wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman karhutla.(TP)
