Kotim – Dalam rangka menjaga stabilitas distribusi BBM serta mencegah penyalahgunaan dan praktik pelangsiran, personel piket Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan monitoring di SPBU wilayah hukum Polsek Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (09/05/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan oleh personel piket Polsek Antang Kalang dengan sasaran pengawasan terhadap pengguna BBM di SPBU, antisipasi pelangsir BBM serta memastikan seluruh pembelian BBM menggunakan barcode sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring SPBU merupakan langkah preventif Polri dalam mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan distribusi BBM tetap berjalan lancar, tertib dan sesuai aturan sehingga tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan kepada petugas SPBU dan masyarakat agar mematuhi aturan pembelian BBM menggunakan barcode serta tidak melakukan pembelian berulang maupun penimbunan BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian BBM guna memastikan tidak adanya praktik pelangsiran di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
Dari hasil kegiatan monitoring tersebut, tidak ditemukan adanya pelangsir maupun pelanggaran penggunaan barcode. Seluruh aktivitas pengisian BBM di SPBU berjalan aman, tertib dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas serta memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan dengan baik dan kondusif.
