Cegah Curanmor, Polsek Kapuas Murung Sebar Himbauan: Waspada Pencurian Kendaraan

Cegah Curanmor, Polsek Kapuas Murung Sebar Himbauan: Waspada Pencurian Kendaraan

Kapuas Murung, 9 Mei 2026– Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor mendorong Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng semakin intensif melakukan langkah pencegahan. Melalui pamflet digital, Polsek Kapuas Murung mengeluarkan _Himbauan Kamtibmas_ kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor.

Dalam himbauan tersebut, Polsek Kapuas Murung menekankan agar warga tidak lengah saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan berada di tempat aman,” tulis Polsek dalam pamflet yang telah disebarluaskan melalui media sosial resmi dan grup WhatsApp warga.

Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto,S.Sos., M.M. mengatakan, ada 4 langkah utama yang harus dilakukan masyarakat untuk mencegah menjadi korban curanmor:
1. Kunci stang kendaraan setiap kali parkir, meski hanya sebentar.
2. Gunakan kunci tambahan seperti gembok cakram atau alarm motor.
3. Parkir di tempat terang & aman yang mudah diawasi atau ada petugas parkir.
4. Jangan tinggalkan surat kendaraan seperti STNK di dalam jok motor.

“Pelaku curanmor selalu mengincar kelengahan. Modus mereka cepat, hanya hitungan detik. Karena itu kami minta warga ‘Waspada setiap saat, demi keamanan bersama’,” tegas Kapolsek.

Polsek Kapuas Murung juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan segera melapor jika menjadi korban atau melihat aksi mencurigakan. Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center Polisi 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami harap himbauan ini dibaca dan dilaksanakan. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari cegah curanmor mulai dari diri sendiri,” tutup Kaplosek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *