**
Ampah – Personel Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur memfasilitasi mediasi kasus penganiayaan antara dua pihak yang masih berkerabat di Ruang Pelayanan Polsek Dusun Tengah, Jumat (8/5/2026) pukul 21.00 WIB. Kemarin Mediasi digelar untuk cegah gangguan kamtibmas lanjutan.
Kapolsek Dusun Tengah IPTU SUPRAYITNO, S.H., M.M. menegaskan problem solving jadi prioritas bila kasus ringan dan para pihak setuju damai. “Keduanya masih keluarga. Daripada proses hukum panjang, mediasi kekeluargaan lebih jaga kerukunan di Ampah Kota,” jelasnya.
Kasus bermula dari kesalahpahaman yang berujung penganiayaan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di halaman rumah Abah Duan, Jl. Barombot Dalam Rt.034 Rw.011 Kel. Ampah Kota Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur. Kejadian sempat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kedua belah pihak mendatangi Polsek Dusun Tengah malam itu dan sepakat menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Mediasi dipimpin AIPDA FRANSISCO selaku Kanit Sabhara didampingi BRIGPOL TRI HADI S Bhabinkamtibmas, BRIPDA ALFIN A.S, dan BRIPDA http://M.ADITYA R.
Isi kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Poin pertama, Pihak I meminta maaf kepada Pihak II dan Pihak II menerima permintaan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat tidak saling dendam dan tidak mengungkit masalah di kemudian hari.
Poin kedua, Pihak I dan Pihak II berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa dan berkomitmen menjadi pribadi lebih baik. Poin ketiga menegaskan keduanya masih ada ikatan keluarga sehingga sepakat saling menghargai dan menjaga silaturahmi.
Poin keempat, kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menuntut di kemudian hari karena masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan. Poin kelima, Pihak I beritikad baik memberi uang Rp 1.000.000 untuk biaya pengobatan yang dikeluarkan Pihak II.
Poin keenam, apabila salah satu pihak mengingkari kesepakatan maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku. Surat kesepakatan damai ditandatangani kedua belah pihak disaksikan personel Polsek Dusun Tengah sebagai mediator.
AIPDA FRANSISCO mengimbau kedua pihak pegang teguh kesepakatan. BRIGPOL TRI HADI S selaku Bhabinkamtibmas akan monitoring perkembangan di Jl. Barombot Dalam untuk pastikan tidak ada gesekan susulan antar keluarga di Kel. Ampah Kota.
Selama mediasi berlangsung, situasi di Ruang Pelayanan Polsek Dusun Tengah aman kondusif. Laporan kegiatan problem solving telah disampaikan kepada Kapolres Bartim, Wakapolres Bartim, Kabagops, dan Kasatbinmas Polres Bartim. Polsek Dusun Tengah terus dorong penyelesaian kasus ringan lewat mediasi untuk jaga kerukunan warga.
