Satsamapta Polres Bartim Sosialisasi Kamtibmas, Edukasi Masyarakat Nongkrong di Trotoar SDN-3 Tamiang Layang*

*
Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi Kamtibmas kepada masyarakat yang nongkrong di lingkungan Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang, Jl. http://A.Yani Kel. Tamiang Layang, Sabtu (9/5/2026) pukul 22.00 WIB. Kegiatan bagian Patroli Perintis Presisi untuk cegah gangguan kamtibmas akibat nongkrong hingga larut malam.

Kasat Samapta Polres Bartim AKP SUKAJIM, S.H., M.M. menegaskan nongkrong malam minggu rawan timbulkan masalah. “Jam 22.00 WIB trotoar dipakai nongkrong. Rawan miras, tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Sosialisasi Kamtibmas langsung ke warga biar nongkrong tetap tertib,” jelasnya.

Kegiatan berdasarkan Sprin Kasat Samapta Nomor: Sprin/21/IV/HUK.6.6./2026/Satsamapta, Tanggal 30 April 2026. Tiga personel diterjunkan yakni BRIGPOL IRAWAN G, BRIPDA YUHENDI KURNIAWAN, dan BRIPDA DONI M.C menggunakan Ranmor R4 Isuzu D’Max http://No.Pol.1032-35.

Setibanya di Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang, BRIPDA YUHENDI KURNIAWAN menyambangi kelompok pemuda yang nongkrong di bangku trotoar. Personel dialogis menyampaikan imbauan agar tidak konsumsi miras, tidak bawa sajam, dan tidak menyalakan knalpot brong yang ganggu warga.

BRIGPOL IRAWAN G edukasi masyarakat nongkrong soal bahaya tawuran dan penganiayaan. “Beda pendapat selesaikan baik-baik. Jangan mudah tersulut emosi. Kalau ada yang memprovokasi ribut, tinggalkan lokasi dan lapor ke 110,” imbaunya ke warga.

BRIPDA DONI M.C sosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 ke warga yang nongkrong. Nomor 110 dicatat di HP masing-masing. Warga diingatkan tidak segan lapor bila melihat balap liar, perkelahian, atau orang mabuk bikin onar di trotoar.

Masyarakat nongkrong diimbau tidak parkir motor menutup akses trotoar dan badan jalan. Knalpot tidak standar, musik keras, dan geber-geber motor tengah malam bisa dipidana karena ganggu ketertiban umum. Helm dan barang berharga jangan ditinggal di motor.

Sasaran sosialisasi Kamtibmas ini untuk cegah aksi premanisme, tawuran, balap liar, penyalahgunaan miras, dan kejahatan jalanan yang berawal dari nongkrong. Kehadiran polisi berseragam sambil dialogis bikin warga nongkrong lebih tertib dan tidak liar.

Rian, warga yang nongkrong di trotoar SDN-3, mengaku paham setelah diedukasi polisi. “Kami nongkrong cuma ngobrol. Dikasih tahu batasannya, jam pulang, dan nomor 110. Kalau ada yang ribut kami bisa bantu cegah atau lapor,” katanya.

Dari hasil sosialisasi Kamtibmas, lingkungan Taman Trotoar SDN-3 Tamiang Layang terpantau aman kondusif terkendali. Tidak ditemukan pesta miras, tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan. Masyarakat nongkrong berkomitmen jaga ketertiban dan bubar tidak larut malam.

Laporan sosialisasi Kamtibmas kepada masyarakat nongkrong telah disampaikan kepada Kapolda Kalteng, Dirsamapta Polda Kalteng, dan Kapolres Barito Timur. Satsamapta Polres Bartim akan rutin edukasi titik kumpul warga saat malam minggu sambil menunggu petunjuk pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *