Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Tinjau Korban Laka Bus ALS di Muratara

Jakarya, sinarraya.co.id

Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri memastikan seluruh korban kecelakaan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.39 WIB tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, jajaran Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit serta lokasi kejadian. Hadir dalam agenda tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, mengatakan seluruh korban dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, sedangkan korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah.

“Petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban luka-luka agar segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan, sementara korban yang masih dirawat segera pulih.

Sementara itu, Aan Suhanan menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan. Menurutnya, investigasi menyeluruh diperlukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Di sisi lain, Brigjen Pol. Faizal menyebut Korlantas Polri tengah melakukan investigasi melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA). Metode tersebut digunakan untuk mengungkap secara rinci kronologi kecelakaan dari awal hingga akhir kejadian.

“Saat ini sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut, sementara masih terdapat tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” katanya.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *