Stop Illegal Fishing! Sat Polairud Sukamara Gencarkan Larangan Menyetrum Ikan di DAS Jelai

SUKAMARA – Mencegah kerusakan ekosistem perairan akibat cara penangkapan ikan yang melanggar hukum, personel Sat Polairud Polres Sukamara menggencarkan larangan penggunaan alat setrum ikan. Langkah tegas ini dilakukan melalui patroli di sepanjang DAS Jelai guna mengingatkan nelayan dan warga agar tidak menggunakan arus listrik dalam mencari ikan, menjamin populasi biota sungai tetap lestari dan tidak punah akibat tindakan yang merusak lingkungan, Kamis (07/05/2026) Pagi.

Petugas secara rutin melakukan pengecekan terhadap alat tangkap yang dibawa oleh warga di jalur perairan guna memastikan semuanya sesuai dengan standar keamanan lingkungan. Kehadiran personel Polri bertujuan untuk memberikan peringatan dini terhadap bahaya illegal fishing, menjamin bahwa hak nelayan tradisional lainnya tidak dirugikan oleh oknum yang menggunakan metode setrum. Sat Polairud berupaya menjamin kedaulatan hayati di DAS Jelai terlindungi sepenuhnya dari praktik yang merusak ekosistem sungai.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Muhammad Sakir, S.Sos. menyampaikan bahwa larangan penyetruman ikan adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Polri wajib memberikan jaminan bahwa kekayaan sungai dapat dinikmati secara berkelanjutan, menjamin bahwa penegakan aturan perairan dilakukan secara humanis namun tetap disiplin demi melindungi masa depan sumber daya perikanan di wilayah hukum Kabupaten Sukamara.

Penerapan kegiatan humanis ditunjukkan petugas dengan memberikan edukasi secara santun mengenai sanksi hukum bagi pelaku penyetruman ikan sembari membantu nelayan membenahi jala mereka. Sambil bertugas, personel memberikan edukasi mengenai kemudahan Layanan Call Centre 110, memaparkan bahwa fasilitas 110 merupakan jaminan respon cepat kepolisian jika masyarakat melihat adanya aktivitas penyetruman ikan agar petugas dapat segera hadir di lokasi melakukan tindakan pencegahan dan penindakan.

Hasil dari patroli pagi ini menunjukkan tidak ditemukannya alat setrum ikan di sepanjang jalur DAS Jelai yang dipantau oleh petugas. Nelayan lokal memberikan apresiasi atas langkah tegas Sat Polairud yang menjamin keamanan padang tangkapan mereka dari kerusakan lingkungan. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pengamanan wilayah perairan melalui kehadiran fisik personel yang disiplin demi melindungi kelestarian alam dan kesejahteraan warganya. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *