Benua Lima – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah oleh AIPDA Karna Mudi selaku Ka Jaga Polsek Benua Lima dengan menggunakan sarana kendaraan patroli roda empat Samapta.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kabut asap serta kerusakan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Petugas turut mengedukasi warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan mengampanyekan gerakan *Stop Kebakaran Hutan dan Lahan* sebagai langkah pencegahan bencana kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat luas. Kesadaran bersama sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Tewah Pupuh memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mengerti adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)
