Awang – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polsek Awang Polres Barito Timur terus meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Awang yakni AIPDA Waskito, S.Sos., AIPDA Yuyu Kahalu, dan BRIPKA Dommi N dengan melibatkan warga Desa Hayaping sebagai peserta sosialisasi.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan arahan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Petugas juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel bersama warga turut melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan ajakan untuk menghentikan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan pencegahan karhutla.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Pencegahan karhutla memerlukan kerja sama dan kesadaran seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)
