KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka memperkuat langkah preventif terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Kamis, (07/05/2026) pagi, dengan mengajak warga bijak mengelola lahan guna menekan risiko hukum.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dan unsur terkait, termasuk pihak korporasi, guna memastikan pencegahan karhutla berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Di lapangan, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, beserta konsekuensi hukum dan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan.
Masyarakat diimbau membangun komunikasi cepat apabila menemukan potensi titik api maupun aktivitas ilegal, sehingga dapat segera ditangani secara dini oleh aparat bersama unsur desa dan pihak terkait.
Sebagai penegasan diakhir, kegiatan ini menumbukan pentingnya peran bersama dalam pencegahan karhutla guna menjaga stabilitas kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Marikit. (RR25)
