Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya, personel Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan peneguran dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Tamiang Layang, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jl. A. Yani tepatnya di depan Bank Kalteng Tamiang Layang tersebut melibatkan personel Satlantas yakni BRIPDA Rohmadi Wildana A dan BRIPDA Ahmad Muhsin Harmain.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, personel Satlantas juga melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara humanis kepada para pelanggar agar lebih memahami pentingnya keselamatan saat berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI dinilai sangat penting untuk melindungi pengendara dari risiko fatal apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
“Melalui kegiatan peneguran dan edukasi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Gunakan helm berstandar SNI, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kasatlantas.
Ia menambahkan, pendekatan edukatif dan humanis akan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Bartim guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)
