*
Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta kesiapan menghadapi perubahan regulasi nasional, Seksi Hukum Polres Barito Timur menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti secara virtual oleh Kapolres Bartim bersama jajaran, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di D’Lounge Polres Barito Timur ini merupakan bagian dari program Divisi Hukum Polri di Polda Kalimantan Tengah. Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber Kombes Pol Mohammad Rois, S.I.K., M.H., yang memberikan pemaparan terkait perkembangan terbaru dalam sistem hukum pidana nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Barito Timur, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), seluruh perwira, serta staf Seksi Hukum Polres Bartim. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman aparat kepolisian terhadap regulasi baru yang akan diterapkan.
Materi yang disampaikan meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketiga regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa diberlakukannya KUHP baru menuntut adanya penyesuaian dalam hukum acara pidana (KUHAP) guna menciptakan sistem peradilan yang lebih modern, menjamin hak-hak tersangka, terdakwa, korban, serta saksi, dan memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 disebut sebagai instrumen penyempurna untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum saat transisi menuju KUHP baru. Hal ini penting agar proses penegakan hukum tetap berjalan efektif tanpa hambatan administratif.
Perubahan paradigma juga menjadi sorotan, di mana KUHP baru menekankan bahwa hukum pidana bukan lagi sebagai sarana pembalasan, melainkan sebagai instrumen keadilan yang berimbang dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Kapolres Barito Timur melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya seluruh personel memahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman personel terhadap regulasi baru. Dengan demikian, pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan profesional, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan tertib dan lancar. Diharapkan, melalui penyuluhan hukum ini, jajaran Polres Barito Timur semakin siap dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional serta mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.(Joe)








