Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur. Pada Selasa (05/05/2026), personel turun langsung ke tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan.
Kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas serta berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Selain itu, personel juga menyampaikan secara tegas terkait sanksi hukum pidana bagi pelaku karhutla, sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel bersama masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan *“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”* di wilayah kelurahan dan desa sebagai simbol komitmen bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni BRIPKA Wahyu, BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan BRIPDA Supriyadi. Mereka secara aktif berinteraksi dengan warga, menyampaikan imbauan secara humanis serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preventif melalui sosialisasi menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla serta tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak lingkungan juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Benua Lima dapat dicegah sejak dini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.(Joe)












