Barito Timur – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju wilayah bebas dari korupsi, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi *Zona Integritas (ZI)* kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan dan BRIPDA Supriyadi dengan menyasar masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Melalui pendekatan langsung, personel memberikan pemahaman terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai wujud pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan bahwa seluruh pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan tanpa dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apapun. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan aksi simbolis berupa foto bersama dengan pesan *stop korupsi* sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap program Polres Barito Timur menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian diberikan secara profesional dan tanpa biaya. Zona Integritas ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan menunjukkan masyarakat semakin memahami prinsip pelayanan publik yang transparan serta mendukung upaya Polri dalam membangun wilayah bebas dari korupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)








