Barito Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Awang, Bripka Dommi N, dengan sasaran warga Desa Biwan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sosialisasinya, petugas memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan keras membakar hutan dan lahan. Warga juga diberikan pemahaman terkait dampak negatif Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama serta pembentangan spanduk bertuliskan *“Stop Membakar Hutan dan Lahan”* sebagai bentuk ajakan moral kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Awang.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dipidana,” tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga hutan dan lahan dari potensi kebakaran di wilayah Barito Timur.(Joe)












