**Cegah Karhutla, Personel Polsek Patangkep Tutui Edukasi Warga Desa Bentot**

Bartim – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui. Pada Minggu (3/5/2026), personel kepolisian turun langsung ke Desa Bentot untuk memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPDA Dede Randi dengan menyasar warga desa secara langsung. Selain menyampaikan edukasi, petugas juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk pengingat visual bagi masyarakat, sekaligus dilakukan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak serius yang dapat ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kejadian karhutla dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Desa Bentot menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan dan menyadari pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat sinergi dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *