Benua Lima – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan publik Polri yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 03 Mei 2026, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Benua Lima, Aipda Aulia Rahman, memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas sebagai komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyampaian tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh pelayanan di Polres Barito Timur, khususnya di Polsek Benua Lima, tidak dipungut biaya alias gratis tanpa adanya imbalan dalam bentuk apapun.
Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen mendukung gerakan stop korupsi serta mewujudkan Polres Barito Timur sebagai wilayah yang bersih dan berintegritas.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Zona Integritas ini merupakan upaya nyata Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mempertegas bahwa seluruh layanan kepolisian dapat diakses secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan Polri adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Ini adalah komitmen kami dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Kapolsek.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kelurahan Taniran memahami dan mendukung penuh program Zona Integritas yang dicanangkan Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Benua Lima.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Benua Lima dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas, (Joe)










