Tamiang Layang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur terus mengedepankan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polri sebanyak 3 orang dan 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak secara profesional dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan secara terstruktur dimulai dari pengecekan kelengkapan berkas administrasi pemohon wajib pajak. Selanjutnya, dilakukan cek fisik kendaraan bermotor bagi masyarakat yang melakukan daftar ulang lima tahunan.
Setelah proses tersebut, petugas melaksanakan penginputan data kendaraan serta pencetakan STNK, baik untuk perpanjangan tahunan maupun lima tahunan. Masyarakat kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui kasir Bank Kalteng sebelum STNK yang telah selesai diproses diserahkan kepada pemohon.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat wajib pajak. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan prima merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)




