Breaking News
Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kaKuala Kapuas – Personel Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan kelengkapan alat Kapal yang melintas DAS Kapuas, Kab. Kapuas, Senin (24/8/2026) Pagi Pengecekan ini dilaksanakan agar nahkoda kapal atau pemilik Kapal melengkapi alat keselamatan saat berlayar seperti life jaket, dan life buoy sesuai aturan. Selain melakukan pemeriksaan, anggota Satpolairud Polres Kapuas juga melakukan penyuluhan dan imbauan kepada nahkoda kapal agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlayar. Kapolres Kapuas melalui Kasatpolairud IPTU M. Fauzie Nor mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada nahkoda kapal selalu rutin mengecek mesin kapal, dan kondisi kapal apakah sudah siap untuk beroperasi. “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pengetahuan kepada nahkoda kapal begitu pentingnya melengkapi alat keselamatan berlayar guna menjaga diri di saat cuaca buruk,” kata IPTU M. Fauzie Nor “Itu penting menjadi perhatian bersama, dan perhatikan juga kapasitas muatan kapal agar tidak melebihi ambang batas,” ucapnya. Dia menuturkan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengarahkan agar lebih patuh dan taat dalam aturan saat berlayar seperti melengkapi dokumen kapal, membuat nama kapal serta melengkapi alat keselamatan. (AF)pal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

CEGAH ADA PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI SERTA IMBAUAN

Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Kapuas Hulu-Sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan ke warga desa. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas/personel di setiap desa binaan masing-masing di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Aiptu Karyadi, S.Sos kepada warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Selasa (21/04/2026) pukul 15.15 Wib.

Salah satu imbauan yang disampaikan yakni tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan menyampaikan tentang sanksi penyalahgunaan Narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati dan denda 10 Milyar Rupiah.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, selain menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghindari adanya penyalahgunaan Narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga.

“Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, dan menjadikan wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng lebih kondusif kedepannya,” harap Ipda Zaenal Abidin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif, dan selalu waspada pada tindak kriminalitas,” tambah Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *