Pulau Hanaut ~ Polsek Pulau Hanaut melakukan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kegiatan sosialisasi tsb kepada masyatakat yang ada diwilayah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim Prov.Kalteng, Jum’at(10/4/2026) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanut IPTU Purwono menjelaskan bahwa, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Pulau Hanaut ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” Ucap IPTU Purwono.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
Polsek Pulau Hanaut Mengajak masyarakat untuk aktif melapor dan tidak menggunakan calo dalam pengurusan administrasi, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.” Ujar Kapolsek(PH)
