Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian, Polsek Dusun Tengah melaksanakan sosialisasi layanan darurat 110 kepada masyarakat Ampah Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan patroli KRYD pada malam hari.
Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait fungsi Call Center 110 sebagai layanan pengaduan cepat.
Warga dijelaskan bahwa layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindakan kriminal atau premanisme.
Dengan adanya layanan 110, diharapkan respons kepolisian dapat lebih cepat dan tepat sasaran.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menunjukkan antusiasme.
Polsek Dusun Tengah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
