Barito Timur — Satuan Samapta Polres Barito Timur kembali menunjukkan kehadiran nyata di tengah masyarakat melalui kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi**, yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menciptakan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bartim.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Sat Samapta di beberapa titik strategis, antara lain:
* Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti
* Jalan A. Yani simpang tiga Jalan Kartika Jaya
* Jalan A. Yani simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti
* Jalan Nansarunai depan SMAN-1 Tamiang Layang
* Jalan Empat Lima simpang Madrasah Ibtidaiyah Al-Fitrah
Target dan sasaran kegiatan meliputi **pengguna kendaraan roda 2, 4, dan 6**, serta pejalan kaki yang menyeberang jalan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Sukajim, S.H., M.M.**, menjelaskan bahwa personel melakukan pengaturan arus dengan langkah-langkah yang terukur Melaksanakan apel pagi di Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai titik awal pengaturan, Menyeberangkan pejalan kaki dengan aman, Memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, Mengawasi arus kendaraan agar tetap lancar dan aman.
> “Kegiatan ini merupakan implementasi Perkap No. 01 Tahun 2011 tentang SOP pengaturan lalu lintas. Kehadiran personel kami di lapangan memastikan arus kendaraan tetap lancar, mencegah pelanggaran, dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujar AKP Sukajim.
Hasil dari pengaturan ini menunjukkan arus lalu lintas berjalan **tertib, lancar, aman, dan kondusif**, sementara pengendara dan pejalan kaki semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** ini menjadi bukti nyata komitmen Satsamapta Polres Bartim dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(Joe)








