MAUNG MINTA DIUSUT: Proyek Rp1,6 Miliar Tanpa Lelang Disorot, Kadis PUPR Iskandar Zulkarnaen Kalbar Bungkam

Pontianak, Minggu (5 April 2026) –sinarraya.co.id

Proyek pekerjaan land clearing untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Singkawang yang bernilai fantastis mencapai Rp 1.638.873.000 kini menjadi sorotan tajam publik.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Perubahan (APBDP) Tahun 2025 tersebut menuai pertanyaan serius karena dilaksanakan melalui skema swakelola tipe “K/L/PD lain” tanpa proses lelang terbuka.

Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Kalimantan Barat, paket pekerjaan dengan kode swakelola 10245810000 tercatat dibuat pada 29 Desember 2025.

Namun hingga saat ini, tidak terdapat keterangan jelas mengenai instansi atau pihak pelaksana proyek, serta alasan teknis penggunaan skema non-lelang untuk proyek bernilai besar tersebut.

Ketidakjelasan ini memunculkan dugaan adanya minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, hingga kini belum memberikan keterangan resmi dan memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Sorotan keras datang dari organisasi masyarakat MAUNG. Melalui Ketua Divisi Hukumnya, Iwan Gunawan, organisasi tersebut menilai penggunaan skema swakelola dengan melibatkan instansi lain berpotensi menimbulkan penyimpangan jika tidak disertai transparansi penuh.

“Proyek senilai Rp 1,6 miliar bukan nilai kecil. Ketika dilaksanakan tanpa lelang, dasar hukum dan alasan teknisnya harus disampaikan secara terbuka. Publik berhak mengetahui siapa pelaksana, rincian anggaran, serta alasan tidak dilakukan tender. Sikap diam justru menimbulkan dugaan adanya sesuatu yang ditutupi, bahkan berpotensi mengarah pada indikasi mark-up atau korupsi,” tegas Iwan, Minggu (5/4/2026).

Dia juga menyoroti bahwa proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan yang seharusnya dikelola secara akuntabel.

“Ini menyangkut kepentingan pendidikan masyarakat. Jangan sampai tujuan baik pembangunan Sekolah Rakyat justru ternodai oleh proses pengadaan yang tidak transparan. Kami meminta aparat pengawas internal serta kejaksaan segera melakukan pendalaman terhadap proyek ini,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Sikap tertutup dari pihak terkait dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

MAUNG menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan.

“Jika proyek ini memang sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup informasi. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Iwan.(*/timred).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *