Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pemberantasan pungli memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 3 April 2026, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, jujur, dan bebas dari pungli. (arc)**








