Entikong, Sanggau — sinarraya.co.id
Kantor Imigrasi Entikong kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Entikong, Andi Ukki, dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kamis (2/4).
Menurut Andi Ukki, seluruh petugas imigrasi di perlintasan PLBN Entikong terus bekerja maksimal memastikan setiap proses pemeriksaan dokumen, arus masuk dan keluar WNI maupun WNA, serta pengawasan lintas batas berjalan sesuai aturan yang berlaku.
> “Kami berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan perbatasan. Penerapan SOP adalah hal mutlak agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan negara tetap aman dari berbagai potensi pelanggaran,” ujar Andi Ukki.
Ia menambahkan, setiap laporan atau dinamika yang terjadi di perbatasan selalu ditindaklanjuti secara profesional.
Koordinasi lintas instansi seperti Bea Cukai, TNI–Polri, dan pengelola PLBN juga terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, termasuk penyelundupan, pelintas batas ilegal, dan pelanggaran dokumen keimigrasian.
Terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini, Andi Ukki memastikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap memberikan klarifikasi demi menghindari kesalahpahaman.
> “Kami mengedepankan transparansi. Jika ada permasalahan, kami siap memberikan penjelasan sesuai fakta di lapangan. Keamanan dan kelancaran pelayanan adalah prioritas,” lanjutnya.
Masyarakat di kawasan perbatasan pun diimbau tetap mematuhi ketentuan keimigrasian, termasuk membawa dokumen resmi saat melintas, mematuhi jam operasional, serta tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun negara.
Kantor Imigrasi Entikong bertekad terus meningkatkan standar pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan agar perbatasan tetap menjadi gerbang negara yang aman, tertib, dan profesional.(Tim)








