Polres Seruyan, 31 Maret 2026 – Bertempat di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Seruyan, Kanit 1 Sat Intelkam Polres Seruyan, BRIPKA BAYU EDDY WIBOWO, menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada Selasa (31/3) mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Seruyan, HARSANDI, S.T., M.M., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Seruyan, MUHTADIN, S.H., tersebut mengagendakan penyampaian Keputusan DPRD tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025.
BRIPKA BAYU EDDY WIBOWO hadir mewakili Kasat Intelkam Polres Seruyan dalam rapat tersebut. Kehadirannya bertujuan untuk memantau langsung jalannya sidang serta memastikan situasi tetap kondusif dan aman selama kegiatan berlangsung.
“Kami hadir untuk memonitor jalannya rapat paripurna sekaligus menjalin koordinasi dengan unsur Forkopimda dan DPRD. Kehadiran kami juga untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar BRIPKA BAYU EDDY WIBOWO.
Rapat yang dihadiri 14 anggota DPRD dari total 25 anggota tersebut, bersama unsur Kajari Seruyan, Pabung Kodim 1015 Sampit, perwakilan Danpos AL, perwakilan Pengadilan Agama Kab. Seruyan, serta SOPD Kab. Seruyan, berjalan dengan tertib dan lancar.
Selama mengikuti jalannya rapat, BRIPKA BAYU EDDY WIBOWO mencermati setiap agenda yang dibahas. Rapat paripurna kemudian memutuskan untuk membentuk Pansus guna membahas LKPJ Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, rapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang dengan kondusif. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap agenda penting DPRD ke depannya,” pungkas BRIPKA BAYU EDDY WIBOWO usai rapat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara Polres Seruyan dengan DPRD serta Forkopimda Kabupaten Seruyan dalam mendukung kelancaran proses legislasi di daerah.
Humas Polres Seruyan












