**Barito Timur** – Dalam rangka mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat, **Bhabinkamtibmas Desa Maragut Polsek Dusun Timur, BRIPDA Dedy Sanjaya**, menghadiri kegiatan **Musyawarah Desa Penyampaian LPPD dan LKPPD Tahun 2025** di **Balai Desa Maragut, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur**, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan dihadiri oleh **Sekdes Desa Maragut, Pendamping Kecamatan, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga desa**. Acara ini menjadi forum resmi penyampaian laporan pelaksanaan pemerintahan desa serta laporan kinerja kepala desa kepada masyarakat dan BPD.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menerima seluruh paparan terkait **LPPD dan LKPPD 2025**, dan disepakati mekanisme pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa. Selain itu, disosialisasikan tata cara penyaluran **BLT-DD** agar penerima yang berhak langsung mengambil bantuan. Jika diwakilkan, nama penerima harus dicantumkan. Apabila penerima sedang sakit, petugas desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan pendamping desa akan mendatangi langsung rumah penerima untuk penyerahan bantuan, yang kemudian didokumentasikan sebagai bukti telah diterima.
Kapolsek Dusun Timur, **IPDA Sulkhan Sururi, S.E.**, menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan musyawarah desa penting untuk memastikan situasi berjalan aman, kondusif, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas program pemerintah desa kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau **lancar, aman, dan kondusif**, dengan partisipasi aktif masyarakat dalam penyampaian saran dan masukan terkait pengelolaan desa.(Joe)






