Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Sholat Tarawih di Tamiang Layang

****

Pada Jumat, 13 Maret 2026, personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB di Jalan A. Yani Km. 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Pengaturan lalu lintas dilakukan di sekitar fasilitas tempat ibadah Langgar Darussalam yang menjadi lokasi pelaksanaan Sholat Tarawih masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para jamaah serta memastikan arus kendaraan di sekitar lokasi tetap tertib dan lancar selama berlangsungnya kegiatan ibadah.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas bagi pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan lainnya yang melintas di kawasan tersebut. Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi ibadah.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Satsamapta Polres Barito Timur, yaitu Bripda M. Iqbal, Bripda Wahyu Pratama, dan Bripda Ruben Christian. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, arus kendaraan di sekitar lokasi ibadah dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Para jamaah yang melaksanakan maupun yang selesai melaksanakan Sholat Tarawih dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *