Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Awang. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, personel Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripda Rizal Norhady dengan menyasar langsung masyarakat desa sebagai langkah preventif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi berupa arahan secara lisan kepada warga mengenai bahaya Karhutla, dampak hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Warga juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat luas.
Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Apabila ditemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Polsek Awang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi serta pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Bartim.(joe)




