tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara melaksanakan pelayanan kepolisian secara optimal dengan mengedepankan penerimaan laporan masyarakat yang cepat, proaktif, mudah, humanis, serta tanpa biaya, Senin (22/12/2025).
Pelayanan SPKT dilakukan dengan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, disertai sikap ramah dan membantu masyarakat dalam memahami prosedur pelaporan. Petugas memastikan seluruh proses berjalan sederhana dan transparan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat membutuhkan layanan kepolisian.
Selain penerimaan laporan, SPKT Polres Barito Utara juga memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas melalui koordinasi dengan fungsi terkait. Langkah ini dilakukan agar penanganan laporan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Polres Barito Utara IPTU Novendra Warta Putra menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan Polri. “Pelayanan SPKT harus dilaksanakan secara cepat, humanis, tanpa biaya, dan setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” ujarnya.
Pelaksanaan pelayanan SPKT Polres Barito Utara berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.












