Barito Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta edukasi kepada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm standar, pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Jalan A. Yani, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sekaligus menegakkan aturan bagi pengguna jalan yang melanggar ketentuan berlalu lintas. Personel Satlantas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada para pelanggar.
Dalam pelaksanaannya, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm standar diberikan pemahaman dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa, serta disadarkan bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Keterangan Kasat Lantas Polres Barito Timur
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
> “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami bahwa penggunaan helm standar bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan untuk melindungi keselamatan pengendara. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar AKP Asri Putra Bahari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar. Satlantas Polres Barito Timur terus mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Joe)








