Barito Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) di lingkungan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tamiang Layang, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang pelaksanaan pengamanan di objek vital perbankan. Personel Satsamapta dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung berupa 1 (satu) body vest, 1 (satu) borgol, dan 1 (satu) baton stick guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Adapun sasaran pengamanan meliputi lingkungan perbankan PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Tamiang Layang yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Fokus pengamanan tidak hanya dilakukan di dalam area bank, namun juga memantau kondisi dan aktivitas di luar kantor bank untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melakukan koordinasi dengan petugas Satpam dan karyawan bank, serta melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap karyawan maupun nasabah. Selain itu, petugas secara aktif memonitor setiap aktivitas di sekitar lingkungan bank, khususnya area luar kantor, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang menyasar nasabah maupun fasilitas perbankan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan pihak bank, serta terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan kehadiran petugas di lapangan, potensi terjadinya aksi kriminal dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
Demikian kegiatan Pengamanan Objek Vital Satsamapta Polres Barito Timur sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan objek vital dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.(tra)








