Pontianak, Minggu (14/12/2025) — sinarraya.co.id
Wakil Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kalimantan Barat, Guntur Perdana, SH., MH, mendesak Ketua dan jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak agar bersikap tegas, objektif, dan tegak lurus terhadap aturan organisasi yang berlaku.
Guntur menegaskan, KONI Pontianak tidak seharusnya takut terhadap tekanan pihak manapun selama keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang benar.
“Kami mendesak KONI bersikap tegas dan tidak takut terhadap tekanan pihak manapun selama itu sesuai aturan yang benar, dan jangan sampai kemudian hak dari PLT itu dirampas,” tegas Guntur.
Pria yang juga diamanahkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum IPSI Kota Pontianak ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) IPSI yang diklaim telah sesuai dengan AD/ART IPSI serta terbitnya Surat Keputusan (SK) Caretaker setelah Muskot.Menurut Guntur, klaim tersebut tidak sesuai fakta.
“SK Caretaker itu terbit jauh sebelum Muskot dilaksanakan. Selain itu, tidak ada sama sekali rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar terkait Muskot tanggal 29 November tersebut, sehingga Pengprov menyatakan Muskot itu tidak sah,” jelasnya.
Guntur menegaskan bahwa salah satu syarat utama pelaksanaan Muskot IPSI adalah adanya rekomendasi resmi dari Pengurus Provinsi IPSI Kalimantan Barat. Namun, hingga Muskot digelar, rekomendasi tersebut tidak pernah dikeluarkan.
“Faktanya, Pengprov IPSI tidak pernah mengeluarkan rekomendasi Muskot. SK Caretaker justru sudah terbit jauh sebelum Muskot 29 November karena masa kepengurusan Pengcab IPSI periode 2021–2025 telah berakhir. Itu sebabnya kami menyatakan Muskot tersebut tidak sah dan cacat hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur juga mengingatkan KONI Kota Pontianak agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal IPSI, karena hal tersebut merupakan ranah organisasi Pengprov IPSI Kalbar yang berpedoman pada AD/ART.
“Kami hanya mengingatkan KONI Pontianak untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga IPSI. Kami berharap KONI tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai organisasi induk yang patuh terhadap aturan yang benar,” pungkasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua KONI Kota Pontianak, H. Nanang Setia Budi, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mencampuri urusan kepengurusan internal IPSI Kota Pontianak periode 2021–2025.
“Kami tidak mencampuri,” tegas Nanang kepada awak media, Kamis (11/12).
Nanang menjelaskan, saat ini KONI Kota Pontianak masih menunggu balasan resmi dari Pengprov IPSI Kalbar atas surat bernomor 561/KONI/PTK/2025 yang telah dikirimkan sebelumnya. Balasan tersebut akan menjadi dasar KONI dalam mengeluarkan rekomendasi terkait kepengurusan IPSI Kota Pontianak.
“Bila ada balasan surat, maka itulah yang akan menjadi dasar KONI Pontianak dalam mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa KONI telah mengirimkan kronologi lengkap serta arsip surat masuk kepada Pengprov IPSI Kalbar dan mempersilakan Pengprov untuk segera menggelar rapat pleno guna menegaskan status kepengurusan IPSI Kota Pontianak.“Surat yang kami kirim ke Pengprov masih belum dibalas,” tambah Nanang.
Nanang berharap polemik yang terjadi di internal IPSI Kota Pontianak dapat segera diselesaikan secara baik dan sesuai mekanisme organisasi.
“Hasil pleno Pengprov akan menjadi dasar KONI Kota Pontianak dalam mengambil sikap,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, KONI Kota Pontianak menegaskan posisinya sebagai lembaga yang netral serta berkomitmen menjalankan fungsi sesuai aturan tanpa melakukan intervensi terhadap internal cabang olahraga.(*/red)


