Polres Sukamara Perkuat Pencegahan Kejahatan Lingkungan Lewat Sosialisasi Lapangan

Sukamara – Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi STOP kejahatan terhadap lingkungan dengan tema “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya dan dampak serius dari tindakan pembakaran lahan yang dapat merusak ekosistem dan memicu bencana kabut asap. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) siang.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan langsung mengenai risiko kesehatan, kerusakan lingkungan, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati akibat praktik pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diberi pemahaman mengenai aturan dan ketentuan hukum yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pembakaran.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, IPDA Widodo mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya tanda-tanda pembakaran hutan maupun lahan. Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Jelai dan sekitarnya tetap aman, bersih, dan bebas dari ancaman Karhutla. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *