Pontianak – Selasa, 18 November 2025-sinarraya.co.id
Ketua Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat, Totas, mendesak aparat penegak hukum segera bergerak menyelidiki dugaan keberadaan sebuah gudang Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang beroperasi di kawasan Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara.
Desakan itu disampaikan Totas menanggapi pertanyaan awak media terkait viralnya pemberitaan mengenai aktivitas gudang tersebut, Selasa (18/11/25).
Totas menegaskan bahwa aparat tidak boleh tebang pilih dalam menindak para pelaku yang bermain dalam bisnis CPO ilegal. “Selidiki, dan bila terbukti, tangkap pelakunya,” tegasnya.
Dia menyayangkan tidak adanya respons dari pihak terkait meskipun informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut sudah ramai diperbincangkan publik.
“Berita dugaan CPO ilegal di wilayah hukum Pontianak Utara ini sudah viral, tapi belum ada respon dari aparat terkait. Ke mana mereka?” ujar Totas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Penegakan hukum terhadap siapa pun yang salah dalam berita viral itu harus segera dilakukan bila terbukti adanya pelanggaran,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai langkah penanganan dugaan gudang CPO ilegal tersebut.(*/red)












